Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program penyetaraan ini bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN. “Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” ungkap Yaqut di sela kunjungannya di Jombang, Sabtu (23/9). Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing SK Inpassing adalah penyetaraan pangkat dan golongan ruang dosen non PNS dengan dosen PNS. Pengurusannya dilakukan melalui pihak kampus dengan memenuhi sejumlah syarat. Misalnya punya NIDN, sudah punya ijazah S2, dan lain-lain yang bisa dikonsultasikan ke pihak kampus. Setelah memenuhi semua syarat untuk mendapatkan SK Inpassing, maka tinggal Cara Cek Status Proses Penerbitan SK Inpassing Guru Non PNS VERVAL INPASSING PTK KEMENAG Edit Edukasippkn.com - Di tahun 2016 ini, teman-teman guru bukan PNS atau non PNS yang telah memenuhi persyaratan inpassing telah dapat melihat proses pemberian Surat Keputusan (SK) inpassing secara online. Sekarang ini banyak sekali guru-guru yang ingin mendapatkan Status Guru PNS, kesempatan dan waktu jua yang belum mengijinkan. Jangan berkecil hati bagi guru2 yang tidak mendapatkan PNS ada program bernama INPASSING GURU NON PNS. Program tersebut bertujuan untuk guru madrasah Non ASN mampu mendapatkan golongan layknya guru ASN. “Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melansir laman NU Online, Sabtu (23/9/2023). 2. Pendaftar Inpassing guru harus melampirkan fotokopi Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang dicetak jelas dan tertera nomor NUPTKnya. 3. Melampirkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai guru honor daerah atau guru honor yayasan yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten. 4. Pelamar melampirkan fotokopi Ijzah minimal S1 . 461 152 101 187 267 273 44 422

cara mengurus inpassing guru non pns